KAB.BOGOR, - Sejumlah awak di Kab. Bogor mempertanyakan terkait pembayaran iklan HPN TA. 2022 di Sekwan DPRD yang sampai sekarang belum juga dibayar oleh pihak terkait. Kasubag Humas Sekwan, Jumilah yang beberapa kali dikonfirmasi awak media selalu memberikan jawaban yang sama dan tidak pasti.
“ Dalam proses Pak, ” jawab Jumilah saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Yang menjadi sorotan utama dan pertanyaan awak media yaitu ada perbedaan nominal dalam pembayaran untuk iklan yang tayang di media lokal dan nasional baik itu cetak maupun online. Saat ditanya kenapa ada perbedaan dalam nilai pembayaran antara 5 juta dan 2.5 juta, Jumilah menjelaskan bahwa itu untuk media cetak.
“Itu media cetak pak, kalau online iklan 1 juta kurangi PPn dan PPh, ” terang nya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Sementara itu, Ketua DPRD Kab.Bogor, Rudi Susmanto yang dimintai tanggapannya terkait hal ini menyarankan agar mengkonfirmasi langsung ke Pengguna Anggaran (PA) yaitu Sekwan.
“Minta keterangan ke Pengguna Anggarannya ya Bang, suruh semua media yang belum dibayar kontak Sekwan, Saya sudah kontak seluruh kepala bagian buat beresin, ” jelas Rudi, Selasa, (26/4).
Dilansir dari SiRUP - LKPP Kab.Bogor, biaya anggaran publikasi di Sekwan DPRD Kab.Bogor bernilai 3 Milyar lebih. Dengan rincian spesifikasi pekerjaan: Dokumentasi (Video), Publikasi koran lokal harian, Publikasi (Majalah Lokal), Publikasi Online sebesar nilai Pagu Rp. 2.630.000.000, -.Sementara untuk belanja surat kabar/majalah harian lokal dengan nilai Pagu Rp.544.793.700. Semua anggaran ini bersumber dari APBD tahun 2022. ( LUKY )